Β 

Β 

on . Dilihat: 41

Diskusi Satu Jam Saja Bahas Memahami Pembundelan Berkas Perkara Dalam Upaya Hukum



Tanjung Karang, 09 April 2025 – Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti diskusi dengan durasi satu jam bagian Kepaniteraan. Topik yang dibahas mengenai Memahami Pembundelan Berkas Perkara Dalam Upaya Hukum oleh Panitera Pengadilan Agama Krui, Chairun Nafar, S.H.sebagai narasumbernya. Kegiatan diikuti pukul 08.00 di Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang.



Acara ini dihadiri oleh para Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tanjung Karang dan Pengadilan Agama Wilayah PTA Bandar Lampung. Beliau menyampaikan apa itu pe,bundelan, minutasi serta peraturan yang mengatur hal itu. Pembundelan merupakan bagian dari administrasi perkara, proses ini masuk
pada rangkaian proses minutasi.Β  Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, lalu disempurnakan kembali pada Tahun 2022 dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, merupakan sumber hukum baru dalam pembaruan hukum acara perdata, termasuk aturan tentang pengajuan upaya hukum secara elektronik. Faktor yang mendukung proses pembundelan upaya hukum diantaranya adalah alih teknologi dan kompetensi panitera pengganti yang mumpuni, dan faktor penghambatnya adalah kuantitas pegawai pengadilan yang masih belum memenuhi porsi ideal.

Add comment

Security code
Refresh

Β 

Β 

Β 

Β 

=

IKM & IPAK 2024

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Backup of ALUR BERPERKARA kecil

Β 
Β Β Β Β 

WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.012 Β  Β  WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.013

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang