Mekanisme Proses Izin Hibah
Β
Jumβat 25 April 2025, dilaksanakannya Zoom Meeting terkait dengan Prosedur dan Mekanisme Hibah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Acara yang dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Β
Bertempat di Ruang PTIP, Kasubbag PTIP Sri Agustiningsih, S.Si.,M.M dan Analis Prakom Mutia Ulfa Gunarto, S.Kom mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting kegiatan tersebut. Acara yang dibuka oleh Operator dari PTA Bandar Lampung kemudian penyampaian terkait Mekanisme dan Proses Pemberian Hibah oleh Kasubbag Perencanaan Program dan Anggaran PTA Bandar Lampung Ibu Hardini Tawangsari, S.Si.,M.M yang menyampaikan teknis dan tata cara izin Hibah dimana bagian Perencanaan langkah awal harus membuat izin atau surat permohonan Izin Hibah yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung melalui aplikasi e-Iplans Mahkamah Agung RI hal ini menjadi syarat sebelum Barang yang akan dihibahkan kepada satker untuk dapat disetujui terlebih dahulu oleh Pusat yang kemudian akan diproses secara detail oleh bagian umum dan keuangan untuk sampai kepada Berita Acara dan Hibah dinyatakan selesai dan diterima. Kemudian Operator PTA Bandar Lampung juga menjelaskan langkah-langkah pada aplikasi e-iplans dalam mengajukan surat permohonan izin hibah dari awal sampai surat permohonan diteruskan dan diverifikasi oleh tingkat Banding.
Akhir acara tersebut Ibu Hardini menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar administrasi dalam Mekanisme Hibah dapat berjalan dengan rapi dan baik sehingga tidak ada catatan dan kendala yang terjadi pada satuan kerja yang akan menerima hibah dari instansi atau Lembaga lainnya.