Β 

Β 

on . Dilihat: 22

SMAP Jadi Pengingat, PA Tanjungkarang Tekankan Integritas dalam Apel Pagi

PA Tanjungkarang β€” Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin 28 April 2025 di halaman kantor, sebagai bagian dari upaya peneguhan budaya kerja yang disiplin dan berintegritas. Apel pagi ini dipimpin hakim Drs. Aripin, S.H., M.H. Β Pengadilan Agama Tanjungkarang yang bertindak sebagai pembina apel.Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa kita saat ini telah memperoleh Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yang merupakan sebuah pencapaian penting dan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh aparatur.

"Dengan adanya SMAP, kita semua harus benar-benar menjaga integritas, dimulai dari diri kita masing-masing. Tanamkan dalam hati bahwa kita bekerja bukan hanya untuk dunia, tetapi untuk mencari keridhoan Allah SWT," ungkap beliau dengan tegas namun penuh makna.Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa integritas bukan sekadar aturan yang dibaca atau dihafalkan, melainkan nilai yang tumbuh dari hati dan harus dibiasakan dalam setiap tindakan. "Integritas datang dari hati kita agar kita tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyeleweng," tambahnya.

Apel pagi ini juga menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali seluruh aparatur agar terus meningkatkan kedisiplinan dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

Β 

Add comment

Security code
Refresh

Β 

Β 

Β 

Β 

=

IKM & IPAK 2024

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Backup of ALUR BERPERKARA kecil

Β 
Β Β Β Β 

WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.012 Β  Β  WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.013

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang