Wujudkan Peradilan Bersih, PA Tanjung Karang Gelar Deklarasi Implementasi SMAP
ย
ย
Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA melaksanakan Deklarasi Implementasi Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Rabu (7/5), bertempat di Aula Pengadilan Agama Tanjung Karang pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama serta mitra.
ย
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Dauzan Deriansyah Praja, S.Sos.
Selanjutnya, penyampaian materi terkait SMAP disampaikan oleh Tim Pembangunan SMAP Pengadilan Agama Tanjung Karang, yang diwakili oleh Kasubag Kepegawaian, Bapak Agung Noordiansyah, S.T. Beliau menyampaikan tentang pengertian SMAP, Struktur Organisasi SMAP dan penerapan SMAP.
Kegiatan berlanjut dengan pembacaan komitmen bersama terhadap kebijakan anti-penyuapan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang, Bapak Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta Penandatanganan Pakta Integritas oleh Mitra Kerja Pengadilan Agama.
Selanjutnya dilaksanakan sambutan dari Ketua Pengadilan. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Tanjungkarang akan terus melayani Masyarakat dengan bersih, tanpa adanya suap, beliau juga menyampaikan bahwa ย pelaksanaan SMAP pada PA Tanjungkarang berawal dari Himbauan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Dr. H. Insyafli, M.H.I.. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
ย
ย
ย
ย
ย
ย
ย
PA Tanjung Karang ย Launching Aplikasi Sipilar Untuk Peningkatan Layanan Publik