Β 

Β 

on . Dilihat: 4

Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA mengikuti kegiatan rutin Satu Jam Saja MateriΒ  Manajemen Keuangan Biaya Sidang Keliling dan Alat Tulis Kantor (ATK) Perkara

Β 

PA TANJUNG KARANG - RABU, 14 MEI 2025

Ketua, Wakil Ketua, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA mengikuti kegiatan rutin Satu Jam Saja. Program ini merupakan inisiasi dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung yang dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 08.00 WIB.

Β 



Kegiatan Satu Jam Saja kali ini menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Gedong Tataan, yaitu Panitera Elpina, S.Ag. Dalam sesi tersebut, beliau membawakan materi penting terkait Manajemen Keuangan Biaya Sidang Keliling dan Alat Tulis Kantor (ATK) Perkara.

Materi yang disampaikan mendapat perhatian serius dari seluruh peserta, mengingat topik ini sangat relevan dengan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan peradilan agama. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai manajemen keuangan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama di Wilayah PTA Bandar Lampung dapat menerapkannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Program Satu Jam Saja tidak hanya menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman antar satuan kerja di bawah naungan PTA Bandar Lampung, tetapi juga sebagai upaya peningkatan kompetensi aparatur peradilan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Add comment

Security code
Refresh

Β 

Β 

Β 

Β 

=

IKM & IPAK 2024

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Backup of ALUR BERPERKARA kecil

Β 
Β Β Β Β 

WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.012 Β  Β  WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.013

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang