on . Dilihat: 259

Bimroh PA Tanjungkarang: Pura-Pura Bisu, Buta, Tuli, dan Tidak Gila Validasi, Jalan Menuju Hati yang Tenang

PA Tanjungkarang – Jumat, 1 Agustus 2025, Pengadilan Agama Tanjungkarang kembali menggelar kegiatan Bimbingan Rohani (Bimroh) rutin yang diikuti oleh seluruh aparatur. Kegiatan yang dilaksanakan di masjid  ini mengangkat tema yang unik namun sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari: “Pura-Pura Bisu, Buta, Tuli, dan Tidak Gila Validasi: Jalan Menuju Hati yang Tenang.”

 

 

Dalam ceramah yang disampaikan bahwa salah satu kunci ketenangan hidup adalah kemampuan menahan diri, menyikapi segala sesuatu dengan bijak, serta tidak selalu merasa perlu untuk didengar, dilihat, atau diakui.

“Pura-pura bisu artinya menahan lisan dari ucapan yang bisa menyakiti atau memperkeruh suasana. Pura-pura buta berarti tidak selalu mempermasalahkan hal yang seharusnya bisa diabaikan. Pura-pura tuli mengajarkan kita untuk tidak mudah tersulut oleh perkataan negatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya tidak menjadi pribadi yang haus validasi, karena kebutuhan untuk selalu diakui, dipuji, atau diperhatikan justru bisa menjadi sumber ketidaktenangan hati.

“Semakin kita bergantung pada validasi orang lain, semakin mudah kita kecewa. Maka, cukupkan pengakuan dari Allah, dan teruslah berbuat baik tanpa berharap sorotan,” tambahnya.

Kegiatan bimroh ini menjadi momen refleksi bersama bagi seluruh keluarga besar PA Tanjungkarang.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang