Β 

Β 

on . Dilihat: 133

Panitera PA Tanjung Karang Kelas IA Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Biaya Proses ATK Perkara

Β 

Tanjung Karang, 7 Agustus 2025 β€” Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Biaya Proses ATK Perkara bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara.Β 

Β 

Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA dan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Biaya Proses, Petugas Pengelola Barang dan Staf Pembantu Bendahara Biaya Proses.

Β 

Dalam agenda rapat, membahas terkait mekanisme pelaporan, penatausahaan, serta langkah-langkah peningkatan tertib administrasi keuangan perkara.

Β 

Panitera menyampaikan pentingnya sinergi antar bagian dalam menjaga tertib administrasi dan memastikan bahwa setiap proses pengelolaan biaya proses ATK perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Β 

"Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dari kontrol internal untuk memastikan bahwa proses pengelolaan biaya ATK perkara berjalan dengan transparan, efisien, dan akuntabel," ujarnya.

Β 

Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan biaya proses ATK perkara demi mendukung pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.

Β 

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2025

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang