Panitera PA Tanjungkarang Gelar Rapat Koordinasi dengan Jurusita dan Jurusita Pengganti
Β
Β
Bandar Lampung, 11 Agustus 2025 β Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang, Sabrimen, S.Ag., M.H., memimpin rapat koordinasi bersama para Jurusita (JS) dan Jurusita Pengganti (JSP) yang dilaksanakan di ruang Panitera. Rapat ini dihadiri oleh seluruh personel kejurusitaan, yang terdiri dari 4 Jurusita dan 1 Jurusita Pengganti.
Β
Dalam arahannya, Panitera menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. βUntuk dapat bekerja profesional, kita harus mengetahui dan memahami seluruh aturan yang berkaitan dengan tupoksi kejurusitaan. Masing-masing JS maupun JSP juga harus memiliki buku kontrol sebagai panduan kerja. Bagaimana kita bisa bekerja dengan baik kalau kita tidak tahu aturan dan petunjuknya,β ujar beliau.
Β
Β
Selain pembinaan, rapat ini juga menjadi forum diskusi terkait kendala teknis di lapangan. Salah seorang Jurusita, Ibu Mega Octaria, S., A.Md., S.H., menyampaikan keluhan terkait proses pemanggilan pihak berperkara melalui jasa pos yang terkadang tidak sesuai prosedur. Ia mengungkapkan bahwa pihak pos kerap memaksakan pertemuan langsung dengan pihak meskipun harus datang hingga tiga kali ke alamat, sehingga pemanggilan tidak dapat dilakukan minimal tiga hari sebelum sidang.
Β
Menanggapi hal tersebut, Panitera menyampaikan bahwa persoalan ini akan segera dibahas bersama pihak pos. βKita akan menjadwalkan pertemuan dalam waktu dekat untuk mencari solusi agar pelaksanaan pemanggilan tetap sesuai prosedur,β tegasnya.
Β
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti semakin memahami aturan kerja, mampu mengatasi kendala di lapangan, dan tetap menjaga profesionalisme demi pelayanan peradilan yang lebih baik.
Β
#patanjungkarang
#ptabandarlampung
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung
@pta_bdllampung
@ditjenbadilagmari
@humasmahkamahagung




