Β 

Β 

on . Dilihat: 85

PA Tanjungkarang Gelar Briefing Petugas PTSP, Mantapkan Komitmen Layanan Prima

PA Tanjungkarang - Pengadilan Agama Tanjungkarang kembali melaksanakan briefing bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan rutin ini digelar sebagai upaya memperkuat kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kekompakan tim dalam melayani masyarakat.

Dalam arahannya, Manager on Duty (MOD) menekankan pentingnya petugas PTSP untuk selalu menjaga sikap ramah, profesional, serta konsisten menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap pelayanan. MOD juga mengingatkan agar setiap petugas selalu tanggap terhadap kebutuhan masyarakat serta disiplin dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, Panitera menyampaikan bahwa PTSP merupakan wajah utama Pengadilan Agama Tanjungkarang. Oleh karena itu, setiap petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik dengan tetap berpedoman pada standar pelayanan yang berlaku. Panitera juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.

Briefing ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas PTSP semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga citra positif lembaga peradilan di mata masyarakat.

Β 

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2025

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang