Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang Gelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Bersama POSBAKUM
Bandar Lampung, Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA, H. Sabrimen, S.Ag., M.H., mengadakan pertemuan dengan penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Tanjung Karang, LBH Ranusa yang diwakili oleh Romi Handoko, S.H.I, pada Selasa, 16 September 2025, bertempat di ruang Panitera.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait kualitas pelayanan, khususnya mengenai pembuatan surat gugatan serta kedisiplinan petugas POSBAKUM. Dalam arahannya, Panitera menegaskan pentingnya ketelitian dalam penulisan identitas pihak berperkara dan uraian penyebab perceraian dalam surat gugatan.
βSetiap surat gugatan harus dibuat dengan teliti, terutama dalam penulisan identitas para pihak dan penyebab perceraian. Kesalahan sekecil apapun bisa berdampak pada jalannya persidangan,β tegas, H. Sabrimen, S.Ag., M.H.
Selain itu, Panitera juga mengingatkan agar petugas POSBAKUM selalu mengikuti briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setiap pagi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga koordinasi, kedisiplinan, serta penyamaan persepsi dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
βPetugas POSBAKUM wajib hadir dalam briefing PTSP setiap pagi, karena di situlah kita menyamakan langkah agar layanan hukum berjalan sesuai standar dan harapan masyarakat,β tambahnya.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Tanjung Karang semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang responsif, transparan, dan akuntabel.




