PA Tanjungkarang Dorong Pelayanan Efisien dan Berintegritas Melalui Briefing PTSP
Β
PA Tanjungkarang - Jumat, 19 September 2025
Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tanjungkarang, pada Jumat pagi pukul 08.00 WIB dilaksanakan briefing rutin bagi petugas PTSP dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Β
Briefing dipimpin oleh Hakim, Panitera Muda, serta Mediator of the Day (MoD) yang memberikan arahan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, kedisiplinan, serta koordinasi antar petugas dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, MoD, Elok Diantina, S.H., M.H. menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, keramahan, serta kecepatan dan ketepatan dalam memberikan layanan. Selain itu, diingatkan pula agar seluruh petugas selalu menjaga integritas serta memberikan pelayanan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hakim PA Tanjungkarang, Dodi Alaska Ahmad Syaiful, S.H.I., M.H. menegaskan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan pondasi utama pengadilan yang menentukan kelancaran proses berperkara dan persidangan. Alasan dalam perkara disarankan disampaikan secara ringkas dan jelas, cukup pada hal-hal pokok yang mudah dibuktikan agar persidangan berjalan lebih efisien.
Dalam perkara permohonan, setiap pengajuan harus memiliki tujuan yang jelas, seperti untuk keperluan naik haji, pendaftaran PPPK, atau pengangkatan anak demi masa depan pendidikan. Karena sifatnya sukarela dan tidak ada sengketa, kejelasan tujuan menjadi hal yang penting.
Beliau juga mengingatkan agar masyarakat membuat gugatan langsung di pengadilan tanpa perlu melalui pihak luar karena layanan sudah tersedia gratis. Aparatur diminta memberikan pelayanan dengan semangat, penuh ketulusan, serta melampirkan dokumen secukupnya sesuai kebutuhan.