Wakil Ketua PA Tanjungkarang Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Peradilan Agama
PA TANJUNGKARANG β Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Teknis Peradilan. (Senin, 10 Oktober 2025)
Pelatihan ini dilaksanakan selama 10 hari, mulai 1 hingga 10 Oktober 2025, dengan metode blended learning, yakni kombinasi e-learning mandiri dan pembelajaran virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 160 peserta dari seluruh Indonesia.Selama tahap pertama, peserta mempelajari berbagai materi melalui e-learning, seperti Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Konsep Usia Perkawinan, Dispensasi Kawin, Aspek Hukum Perlindungan Anak, serta Instrumen Hukum Internasional tentang Perlindungan Anak.Kemudian pada tahap kedua, peserta mengikuti sesi penyampaian materi secara virtual dari tanggal 6 sampai 10 Oktober 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim, termasuk Wakil Ketua PA Tanjungkarang, dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi yudisial dalam menangani perkara dispensasi kawin, sehingga dapat memberikan putusan yang lebih berperspektif perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi anak.




