PA Tanjungkarang Gelar Monitoring dan Evaluasi Pasca Eksekusi Pengosongan
Bandar Lampung, 30 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag, M.H. menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pasca pelaksanaan eksekusi pengosongan terhadap perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Tnk
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas pelaksanaan eksekusi yang telah berjalan sebelumnya, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang didampingi oleh Panitera Muda Gugatan, Rahmatiah Oktaviana,S.HI., M.H serta Panitera Pengganti, Mukhlis, S.H.I., M.H. yang turut hadir dalam pelaksanaan monev.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan eksekusi di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungkarang dapat terus ditingkatkan dari sisi ketertiban administrasi, profesionalitas petugas, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.

