PA Tanjungkarang Gelar Monitoring dan Evaluasi Pasca Eksekusi Pengosongan
Β
Bandar Lampung, 30 Oktober 2025 β Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag, M.H. menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pasca pelaksanaan eksekusi pengosongan terhadap perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Tnk
Β
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas pelaksanaan eksekusi yang telah berjalan sebelumnya, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Β
Dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang didampingi oleh Panitera Muda Gugatan, Rahmatiah Oktaviana,S.HI., M.H serta Panitera Pengganti, Mukhlis, S.H.I., M.H. yang turut hadir dalam pelaksanaan monev.
Β
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan eksekusi di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungkarang dapat terus ditingkatkan dari sisi ketertiban administrasi, profesionalitas petugas, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.




