Β 

Β 

on . Dilihat: 17

Rapat Koordinasi dalam Rangka Penyelesaian Perkara Eksekusi Harta Bersama di PA Tanjungkarang

PA TANJUNGKARANG,β€” Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA melaksanakan rapat koordinasi terkait penyelesaian perkara eksekusi harta bersama Nomor 6/Pdt.Eks/2024/PA.TnK. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperlancar proses eksekusi serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.( Jum’at, 31 Oktober 2025)

Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang, Bapak Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera Pengganti. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang perlu dipersiapkan guna menjamin pelaksanaan eksekusi dapat terlaksana dengan baik dan tanpa kendala.

Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang menekankan pentingnya koordinasi yang solid dan komunikasi yang efektif antar bagian, terutama dalam perkara-perkara eksekusi yang memiliki kompleksitas tinggi seperti halnya harta bersama. Beliau juga mengingatkan seluruh tim agar tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan berpedoman pada asas keadilan serta transparansi.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2025

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang