on . Dilihat: 208

Pengadilan Agama Tanjungkarang Dukung Kelancaran Persidangan dengan Pemeriksaan Saksi secara Teleconference

 

PA Tanjungkarang – Senin, 29 Desember 2025

Pengadilan Agama Tanjungkarang membantu Pengadilan Agama Painan dalam pelaksanaan pemeriksaan saksi sidang secara teleconference. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan antarsatuan kerja peradilan dalam rangka memperlancar proses persidangan dan memberikan kemudahan bagi para pihak.



Pelaksanaan pemeriksaan saksi secara teleconference bertempat di Pengadilan Agama Tanjungkarang dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi yang tersedia. Melalui mekanisme ini, saksi dapat memberikan keterangan tanpa harus hadir langsung di Pengadilan Agama Painan, sehingga persidangan tetap berjalan efektif dan efisien.

Pengadilan Agama Tanjungkarang menyiapkan fasilitas ruang sidang, perangkat pendukung, serta petugas yang memastikan pelaksanaan teleconference berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antarpengadilan agama dalam mendukung modernisasi peradilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan adanya pemeriksaan saksi secara teleconference ini, diharapkan proses persidangan dapat berlangsung lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, tanpa mengurangi esensi pemeriksaan perkara.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang