Perkuat Akses Keadilan, Pengadilan Agama Tanjungkarang Jalin MoU dengan LBH Nasional
PA Tanjung Karang - Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional yang dipimpin oleh Sopian Sitepu, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. (Senin, 26 Januari 2026)
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyediaan layanan bantuan hukum, pendampingan, serta konsultasi hukum bagi para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Tanjungkarang. Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah berjalan di lingkungan pengadilan.
Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang menyampaikan bahwa kerja sama dengan LBH Nasional merupakan langkah strategis dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus sebagai implementasi nyata dari prinsip akses keadilan (access to justice) sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sementara itu, LBH Nasional dengan terjalinnya kerja sama ini dan menyatakan kesiapan LBH Nasional untuk bersinergi dengan Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam memberikan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

