PA Tanjungkarang Gelar Briefing PTSP, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat
PA Tanjungkarang – Kamis, 12 Februari 2026
Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA kembali melaksanakan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Tanjungkarang dan diikuti oleh Panitera, para Panitera Muda, Manager on Duty (MoD), serta seluruh petugas PTSP dan Posbakum.
Briefing dipimpin oleh MoD, Anika Rahmah, S.Ag., yang dalam arahannya menegaskan pentingnya memberikan pelayanan prima kepada setiap masyarakat yang datang ke pengadilan. Beliau mengingatkan agar seluruh petugas senantiasa menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta memberikan informasi yang jelas, tepat, dan tidak berbelit-belit. Menurutnya, sikap ramah dan profesional menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang turut memberikan pembinaan dan motivasi kepada seluruh petugas. Beliau menekankan pentingnya koordinasi antarbagian guna menghindari kesalahan informasi maupun hambatan dalam proses administrasi perkara. Selain itu, Panitera juga mengingatkan agar setiap perkara diperlakukan secara cermat dan teliti, tanpa menganggap bahwa semua perkara memiliki karakteristik yang sama. Setiap perkara memiliki kekhususan masing-masing yang memerlukan perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh.
Mengakhiri arahannya, Panitera mengajak seluruh petugas untuk tetap menjaga semangat kerja, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan sepenuh hati demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Dengan dilaksanakannya briefing rutin ini, diharapkan kualitas pelayanan PTSP dan Posbakum Pengadilan Agama Tanjungkarang semakin optimal serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan.





