PA Tanjungkarang Ikuti Pencanangan Program SMAP Tahun 2026 Secara Daring
Bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA mengikuti kegiatan Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui live streaming.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti olehKetua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Kasubag serta tim SMAP Pengadilan Agama Tanjungkarang sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan zona integritas serta penerapan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan peradilan.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan terkait penunjukan satuan kerja pelaksana SMAP Tahun 2026. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Plt. Kepala Badan Pengawasan, Suradi, S.H., S.Sos., M.H. serta pengarahan dari Ketua Kamar
Pengawasan Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. yang sekaligus membuka secara resmi pencanangan SMAP Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kebijakan anti penyuapan secara simbolis oleh perwakilan satuan kerja tahap pembangunan mandiri sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Partisipasi Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

