PA Tanjungkarang Ikuti Sosialisasi Surat Tercatat PT Pos Indonesia oleh PTA Bandar Lampung
PA Tanjungkarang — Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti kegiatan sosialisasi terkait layanan surat tercatat yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung pada Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur kepaniteraan PA Tanjungkarang, yakni Panitera, Panitera Muda (Panmud) Hukum dan panmud Gugatan, para Jurusita, serta Jurusita Pengganti yang mengikuti jalannya sosialisasi dengan penuh antusias.
Acara dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman teknis terkait pengiriman surat tercatat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara di lingkungan peradilan agama.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi yang membahas mekanisme dan prosedur pengiriman surat tercatat melalui PT Pos Indonesia. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para aparatur peradilan, khususnya yang berkaitan langsung dengan proses pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk dari PA Tanjungkarang, dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

