Briefing PTSP PA Tanjungkarang: Produktifitas Tetap Terjaga di Tengah Sistem WFH
PA Tanjungkarang – 24 April 2026
Penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi sebagian aparatur tidak mengurangi semangat dan produktivitas kerja di Pengadilan Agama Tanjungkarang. Meskipun tidak seluruh pegawai bekerja dari kantor, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Brefeng pagi ini di pimpin oleh Panitera Muda Permohonan dan di hadiri oleh Panitera Muda Hukum dan seluruh petugas PTSP. Dalam arahannya menyampaikan agar selalu jaga integritas dan terapkan 5S dalam pelayanan. Selama pelaksanaan WFH, koordinasi antarpegawai tetap dilakukan secara intensif melalui berbagai media komunikasi. Setiap tugas dan tanggung jawab tetap dilaksanakan dengan penuh komitmen, baik oleh pegawai yang bekerja dari kantor maupun yang bekerja dari rumah. Hal ini menjadi wujud profesionalisme aparatur dalam menjaga kualitas kinerja di tengah penyesuaian sistem kerja.
Pada pelayanan publik, khususnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas yang bertugas di kantor tetap memberikan pelayanan secara maksimal kepada para pencari keadilan. Sementara itu, pegawai yang melaksanakan WFH tetap aktif mendukung pekerjaan administrasi, pengolahan data, serta tugas-tugas lainnya secara daring.
Panitera Muda Permohonan juga senantiasa mengingatkan seluruh aparatur untuk tetap menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja, baik secara langsung maupun jarak jauh. Selain itu, koordinasi dengan petugas keamanan juga terus ditingkatkan guna mengantisipasi apabila terjadi kepadatan pelayanan di kantor.