Briefing Pagi PTSP PA Tanjungkarang: Tegaskan Pelayanan Prima dan Kepatuhan SOP
PA Tanjungkarang – Rabu, 6 Mei 2026
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tanjungkarang, Panitera Muda bersama Manager on Duty (MoD) melaksanakan kegiatan briefing bagi petugas PTSP pada pukul 08.00 WIB sebelum dimulainya pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan briefing ini bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pada kesempatan tersebut, MoD hari ini, Andi Apriyanto, S.H., M.H. dan Rahmawati, S.H., M.H.I. menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, seluruh petugas diingatkan untuk senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Selanjutnya, Panitera Muda Hukum, Mahmilawati, S.H., M.H. menyampaikan arahan terkait pengelolaan data, khususnya apabila ditemukan perbedaan data. Ia menegaskan agar petugas memastikan keakuratan dengan menggunakan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Panitera Muda Gugatan, Rahmatiah Oktafiana, S.H.I., M.H. mengingatkan kepada seluruh petugas agar tidak memberikan, menjanjikan, ataupun mengurangi hak-hak para pihak dalam proses pelayanan. Ia juga menekankan peran penting petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam membantu masyarakat, khususnya dalam penyusunan gugatan, agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui briefing rutin ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Tanjungkarang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

