Monev Dinas Koperasi Bandar Lampung: Koperasi Syariah Al-Hikmah PA Tanjungkarang Siap Lebih Maju dan Profesional
PA TANJUNG KARANG - Pengadilan Agama Tanjungkarang melalui Koperasi Syariah Al-Hikmah menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan koperasi yang sehat, profesional, dan sesuai dengan prinsip syariah. (Senin, 11 Mei 2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungkarang dan dihadiri oleh Ketua, pengurus Koperasi Syariah Al-Hikmah, serta tim dari Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung.
Dalam pelaksanaan monev ini, tim dari Dinas Koperasi melakukan pemeriksaan terhadap administrasi koperasi, laporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi perkoperasian, serta pelaksanaan kegiatan usaha koperasi yang berjalan di lingkungan PA Tanjungkarang.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Koperasi Syariah Al-Hikmah dapat terus berkembang secara sehat, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh anggotanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Koperasi Syariah Al-Hikmah PA Tanjungkarang semakin maju, profesional, dan menjadi contoh koperasi syariah yang baik dalam mendukung kesejahteraan aparatur peradilan.

