on . Dilihat: 12

PA Tanjungkarang Ikuti Pendampingan SMAP Tahap II;Membahas Penilaian Resiko Penyuapan dan Sasaran Kerja SMAP Secara Virtual

 

PA Tanjungkarang, 12 Mei 2026 —

Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap II yang dilaksanakan secara virtual oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada hari ini. Kegiatan tersebut membahas materi mengenai penilaian risiko penyuapan serta penyusunan sasaran kerja SMAP sebagai bagian dari penguatan implementasi budaya integritas di lingkungan peradilan.


Kegiatan diikuti oleh Bapak Ketua, Wakil Ketua, seluruh Panitera Muda, seluruh Kasubag, dan perwakilan Tim SMAP Pengadilan Agama Tanjungkarang dari ruang media center Pengadilan Agama Tanjung karang.
Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko penyuapan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Materi disampaikan oleh Bapak Ricky Pramoedya Hermawan (Auditor Terampil pada Inspektorat Wilayah II Badan Pengawasan MA-RI). Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya melakukan penilaian risiko penyuapan secara tepat guna menentukan langkah mitigasi yang efektif. Selain itu, peserta juga diberikan arahan mengenai penyusunan sasaran kerja SMAP yang terukur, realistis, dan selaras dengan upaya peningkatan integritas serta kualitas pelayanan publik.


Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti sesi pendampingan dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai penerapan penilaian risiko serta strategi penyusunan sasaran kerja SMAP di satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan.


Melalui kegiatan pendampingan ini, Pengadilan Agama Tanjungkarang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara optimal demi terciptanya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi para pencari keadilan.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang