PA Tanjungkarang Fasilitasi Sidang Aanmaning Secara Teleconference
PA Tanjungkarang – Kamis, 21 Mei 2026
Pengadilan Agama Tanjungkarang memfasilitasi pelaksanaan sidang aanmaning secara teleconference sebagai bentuk pelayanan prima dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses penyelesaian perkara yang efektif dan efisien.
Sidang aanmaning tersebut dilaksanakan di ruang teleconference Pengadilan Agama Tanjungkarang dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum acara yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh para pihak terkait secara virtual.
Pelaksanaan sidang aanmaning melalui teleconference ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam memberikan kemudahan akses layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pihak yang berada di lokasi berbeda sehingga tidak dapat hadir secara langsung di persidangan.
Melalui fasilitas teleconference, proses persidangan tetap dapat berjalan optimal tanpa mengurangi substansi dan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada para pencari keadilan. Selain itu, penggunaan teknologi dalam persidangan juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi para pihak.
Pengadilan Agama Tanjungkarang terus berupaya melakukan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi guna mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

