Ketua PA Tanjungkarang Gelar Koordinasi Bersama Hakim Bahas Program Pelaksanaan Sidang Keliling, Sidang Terpadu, dan Prodeo Tahun 2027
PA Tanjungkarang, 2 Juni 2026 — Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang menggelar rapat koordinasi bersama seluruh hakim dalam rangka membahas program pelaksanaan sidang keliling, sidang terpadu, dan perkara prodeo Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Ketua PA Tanjungkarang dengan suasana diskusi yang aktif dan konstruktif.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis serta memastikan pelaksanaan program DIPA 04 Tahun 2027 dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan yang berada di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan.
Dalam arahannya, Ketua PA Tanjungkarang menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh hakim dalam mendukung keberhasilan program pelayanan kepada masyarakat. Sidang keliling, sidang terpadu, dan layanan perkara prodeo merupakan bentuk nyata hadirnya lembaga peradilan dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Pembahasan dalam rapat meliputi penentuan lokasi sidang keliling, kesiapan teknis pelaksanaan sidang terpadu bersama instansi terkait, hingga evaluasi kebutuhan anggaran dan mekanisme pemberian layanan perkara prodeo bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program Tahun 2027 nantinya dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan PA Tanjungkarang.

