Panitera PA Tanjung Karang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Panitera Muda, Bahas Tugas Pokok dan Fungsi
Tanjung Karang, 31 Agustus 2026 – Panitera Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang, H. Sabrimen, S.Ag., M.H., mengadakan rapat koordinasi bersama jajaran Panitera Muda pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang.
Rapat dihadiri oleh Panitera Muda Hukum yang baru, Syaiful Rohim, S.H., Panitera Muda Gugatan yang baru, Erna Yuli Susanti, S.H., serta Panitera Muda Permohonan, Ety Hasniyati, S.H.I. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal serta memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Panitera H. Sabrimen, S.Ag., M.H. menyampaikan pentingnya pemahaman yang sama mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing Panitera Muda, khususnya berdasarkan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pembahasan meliputi pembagian tugas, tanggung jawab, koordinasi antarbidang, serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan pada masing-masing kepaniteraan. Dengan adanya pemahaman yang jelas mengenai tupoksi, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan seluruh proses administrasi perkara dapat terlaksana secara tertib, efektif, dan akuntabel.
“Pergantian atau penempatan pejabat baru harus diikuti dengan pemahaman yang baik terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi menjadi hal penting agar pelaksanaan tugas kepaniteraan tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar H. Sabrimen, S.Ag., M.H.
Lebih lanjut, rapat juga menjadi momentum untuk melakukan sinkronisasi dan penguatan koordinasi antara Panitera dan para Panitera Muda, mengingat setiap bagian memiliki keterkaitan dalam mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelayanan peradilan.
Panitera berharap para Panitera Muda dapat segera memahami serta melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing, sekaligus membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sementara itu, kehadiran Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Gugatan yang baru diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan. Adapun Panitera Muda Permohonan yang telah menjalankan tugas sebelumnya turut memberikan dukungan dan pengalaman sebagai bagian dari proses kesinambungan pelaksanaan administrasi kepaniteraan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Tanjung Karang terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perkara, memperkuat sinergi internal, serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, cepat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.


