on . Dilihat: 10

Pendampingan SMAP Tahap III Pelaksanaan (Do) PA Tanjungkarang 

Pengadilan Agama Tanjung Karang mengikuti kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap III – Pelaksanaan (Do) pada 19 Agustus 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Subbagian, serta Operator SMAP Pengadilan Agama Tanjung Karang.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari proses penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola satuan kerja yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
Pada tahap Pelaksanaan (Do), pendampingan diarahkan untuk memastikan sistem yang telah direncanakan dapat diterapkan secara efektif dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan SMAP di Pengadilan Agama Tanjung Karang dapat terus diperkuat guna mendukung peningkatan integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat Pengadilan Agama Tanjung Karang
Berintegritas, Profesional, dan Berorientasi pada Pelayanan.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang