PA Tanjungkarang Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Temuan BPK atas LK MA Tahun 2025
Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Temuan BPK atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 berkaitan dengan Aset Tetap dan Persediaan, Senin, 7 September 2026, secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 529/BUA.4/UND.PL1.2/IX/2026 tanggal 4 September 2026. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas temuan BPK, khususnya terkait pengelolaan persediaan, aset tetap, aset tidak berwujud (ATB), serta tata kelola penghapusan Barang Milik Negara (BMN).
Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti kegiatan tersebut melalui Kasubbag Umum dan Keuangan beserta staf. Peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara daring dengan agenda pembahasan rencana dan mekanisme tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait pengelolaan BMN.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman dan tertib administrasi pengelolaan BMN, khususnya dalam penatausahaan aset tetap dan persediaan, sehingga tindak lanjut atas temuan BPK dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


