on . Dilihat: 29

PA Tanjungkarang Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Temuan BPK atas LK MA Tahun 2025

Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Temuan BPK atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 berkaitan dengan Aset Tetap dan Persediaan, Senin, 7 September 2026, secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 529/BUA.4/UND.PL1.2/IX/2026 tanggal 4 September 2026. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas temuan BPK, khususnya terkait pengelolaan persediaan, aset tetap, aset tidak berwujud (ATB), serta tata kelola penghapusan Barang Milik Negara (BMN).

Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti kegiatan tersebut melalui Kasubbag Umum dan Keuangan beserta staf. Peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara daring dengan agenda pembahasan rencana dan mekanisme tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait pengelolaan BMN.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman dan tertib administrasi pengelolaan BMN, khususnya dalam penatausahaan aset tetap dan persediaan, sehingga tindak lanjut atas temuan BPK dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang