Prasangka Buruk, Perusak Hubungan dan Harmoni: Pesan Bimroh Pengadilan Agama Tanjungkarang
Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani (Bimroh) sebagai sarana meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membangun hubungan yang harmonis di lingkungan kerja. Bimroh dilaksanakn di masjid al mahkamah ba’da asar.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi tentang bahaya prasangka buruk (su’uzan) yang dapat menjadi awal munculnya kesalahpahaman, konflik, dan rusaknya hubungan antarsesama. Setiap aparatur diingatkan untuk senantiasa mengedepankan tabayyun, komunikasi yang baik, dan berprasangka positif (husnuzan) dalam menyikapi berbagai persoalan.
Melalui Bimroh ini, diharapkan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Tanjungkarang dapat terus menjaga persaudaraan, kekompakan, keharmonisan, dan suasana kerja yang positif, sehingga tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan penuh keberkahan.


