on . Dilihat: 8

Prasangka Buruk, Perusak Hubungan dan Harmoni: Pesan Bimroh Pengadilan Agama Tanjungkarang

Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani (Bimroh) sebagai sarana meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membangun hubungan yang harmonis di lingkungan kerja. Bimroh dilaksanakn di masjid al mahkamah ba’da asar.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi tentang bahaya prasangka buruk (su’uzan) yang dapat menjadi awal munculnya kesalahpahaman, konflik, dan rusaknya hubungan antarsesama. Setiap aparatur diingatkan untuk senantiasa mengedepankan tabayyun, komunikasi yang baik, dan berprasangka positif (husnuzan) dalam menyikapi berbagai persoalan.
Melalui Bimroh ini, diharapkan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Tanjungkarang dapat terus menjaga persaudaraan, kekompakan, keharmonisan, dan suasana kerja yang positif, sehingga tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan penuh keberkahan.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang