Panitera PA Tanjung Karang Pimpin Pembahasan SOP Kepaniteraan, sebagai Upaya Penguatan Tata Kelola.
Pa-Tanjungkarang, 10 September 2026
Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tanjung Karang menggelar rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan pada hari ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sabrimen, S.Ag., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang, dan dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, serta aparatur kepaniteraan.
Rapat dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh SOP yang berlaku di lingkungan kepaniteraan tetap relevan, efektif, dan selaras dengan perkembangan regulasi maupun kebutuhan pelayanan peradilan. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur kerja yang selama ini telah berjalan.
Dalam arahannya, Sabrimen, S.Ag., M.H. menegaskan bahwa SOP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap aparatur kepaniteraan diharapkan memahami dan melaksanakan SOP secara konsisten guna mendukung terciptanya pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pembahasan rapat mencakup berbagai SOP yang berkaitan dengan pelayanan perkara, administrasi persidangan, administrasi penyelesaian perkara, serta layanan informasi kepada masyarakat. Seluruh peserta aktif memberikan masukan dan saran guna menyempurnakan SOP yang ada agar lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi dan perkembangan teknologi informasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh aparatur kepaniteraan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, pembaruan dan penyempurnaan SOP juga menjadi langkah strategis dalam mendukung Zona Integritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Tanjung Karang.


