Perkuat Akuntabilitas Keuangan, PA Tanjungkarang Ikuti Penilaian PIPK Tahun 2026
PA Tanjungkarang, Senin, 12 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti kegiatan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengendalian internal serta memastikan pelaporan keuangan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan jadwal penilaian PIPK Korwil PTA Bandar Lampung Tahun 2026, Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti kegiatan pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, bertempat Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Penilaian PIPK dilaksanakan untuk mengevaluasi penerapan pengendalian intern atas pelaporan keuangan pada satuan kerja. Dalam pelaksanaannya, penilaian mencakup pemeriksaan dokumen pendukung, kertas kerja penilaian, serta kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan akun-akun signifikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, menjaga keandalan laporan keuangan, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran.



