Briefing PTSP : Pelaksanaan Pekerjaan Sesuai dengan SOP dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)
PA TANJUNGKARANG - Briefing pagi ini dihadiri oleh Ibu Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan, dan disampaikan oleh Manager on Duty, Bapak Andi Apriyanto, S.H., M.H., yang memberikan arahan kepada seluruh aparatur agar senantiasa melaksanakan pekerjaan dan tanggung jawab sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Setiap aparatur diharapkan memahami dan menjalankan tugasnya secara tertib, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan pekerjaan harus berpedoman pada SOP guna memastikan setiap proses berjalan secara efektif, efisien, terarah, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk tidak mengabaikan tahapan atau prosedur kerja, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarbagian, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menjalankan tugas sesuai tupoksi dan SOP, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang tertib, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.



