Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa, Pengadilan Agama Tanjungkarang Sosialisasikan Teknik Pembuatan Gugatan dan Permohonan melalui E-Court
PA TANJUNGKARANG – Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Mahasiswa Praktik Persidangan Semu (PPS) dengan materi Teknik Pembuatan Gugatan/Permohonan yang Berperkara Secara E-Court, pada Jumat, 6 November 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang sedang melaksanakan kegiatan Praktik Persidangan Semu (PPS) di Pengadilan Agama Tanjungkarang.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai teknik penyusunan gugatan dan permohonan, khususnya yang diajukan melalui sistem peradilan elektronik (E-Court). Materi ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa mengenai proses administrasi perkara secara elektronik, mulai dari penyusunan dokumen hingga mekanisme pendaftaran perkara.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis, tetapi juga mendapatkan gambaran nyata mengenai penerapan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan efisien.
Pengadilan Agama Tanjungkarang terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman serta pengetahuan praktis di lingkungan peradilan agama.



