Pejabat Struktural PTA Bandar Lampung Lakukan Monev Usulan ABT Peremajaan Jaringan di Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA
Bandar Lampung, 12 Agustus 2025 β Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melalui pejabat strukturalnya melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Peremajaan Jaringan Listrik di Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA, pada hari Selasa, 12 Agustus 2025.

Β
Tim monev dipimpin oleh Yosrinaldo Syarief, S.H.,M.H, selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Anis Khairunisa, S.H Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Bandar Lampung, beserta Hardini Taxwangsari, S.Si.,M.M Kepala Subbagian Perencanaan dan Teknologi Informasi PTA Bandar Lampung. Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang, Yopie Azabandi Aziz, S.Ag.,M.H, didampingi oleh Sekretaris Medi Efendi, S.Pd.,M.H, serta tim teknis dari PA Tanjungkarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi infrastruktur jaringan dan perangkat pendukung di lingkungan PA Tanjungkarang, yang menjadi dasar pengajuan usulan ABT peremajaan jaringan listrik untuk Tahun Anggaran 2025. Peninjauan dilakukan di beberapa area strategis seperti ruang server, ruang kepaniteraan, serta bagian-bagian layanan publik yang sangat bergantung pada sistem jaringan yang andal.
Ketua PA Tanjungkarang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian dari PTA Bandar Lampung terhadap kebutuhan peningkatan infrastruktur teknologi informasi. "Kami berharap dukungan dari PTA dapat mendorong percepatan pelayanan berbasis digital yang efektif dan efisien," ujarnyaa. Sementara itu, Yosrinaldo Syarief, S.H.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan monev ini merupakan bagian dari komitmen PTA Bandar Lampung dalam memastikan bahwa setiap usulan anggaran tambahan benar-benar berbasis kebutuhan nyata, dan sesuai dengan prioritas peningkatan layanan peradilan. "Kondisi jaringan yang sudah mulai usang tentu akan berdampak pada kinerja dan pelayanan. Maka dari itu, monev ini penting untuk memastikan bahwa usulan ABT yang diajukan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," terangnya.
Setelah peninjauan lapangan, tim juga melakukan diskusi teknis bersama jajaran PA Tanjungkarang untuk menyamakan persepsi terkait spesifikasi kebutuhan, kelengkapan dokumen pendukung, serta rencana teknis pelaksanaan jika ABT disetujui.
Kegiatan monev ini ditutup dengan sesi dokumentasi dan penyampaian rekomendasi awal oleh tim PTA Bandar Lampung, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses verifikasi dan pengajuan ke Mahkamah Agung RI. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan peremajaan jaringan di PA Tanjungkarang dapat segera terealisasi guna mendukung layanan peradilan yang responsif, modern, dan berbasis teknologi.




