ย 

ย 

Kebutuhan Pengisian Jabatan pada Kementerian Keuangan Melalui Mekanisme Pindah Instansi | Mahkamah Agung RI

Ditulis oleh Mutia on .

Ditulis oleh Mutia on . Dilihat: 226

Kebutuhan Pengisian Jabatan pada Kementerian Keuangan Melalui Mekanisme Pindah Instansi

 

Jakarta-Humas: Meneruskan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-106/SJ/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Kebutuhan Pengisian Jabatan pada Kementerian Keuangan Melalui Mekanisme Pindah Instansi, diberitahukan bahwa Kementerian Keuangan membuka kesempatan kepada para Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan. Formasi yang tersedia, mekanisme pendaftaran, dan ketentuan yang harus dipenuhi tercantum pada lampiran surat ini. (Humas)

Dokumen

 

ย 

ย 

ย 

ย 

=

IKM & IPAK 2024

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

Backup of ALUR BERPERKARA kecil

ย 
ย ย ย ย 

WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.012 ย  ย  WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.013

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang