Seleksi Penyedia Layanan POSYANKUM Tahun 2020
Sehubungan dengan tersedianya anggaran Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu dalam DIPA 04 Pengadilan Agama Tanjung KarangKelas 1A Tahun Anggaran 2020, dengan ini kami umumkan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang berminat mengikuti seleksi sebagai calon penyedia jasa Konsultan Bantuan Hukum, dapat melakukan pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pagu Anggaran: Rp. 30.000.000,- (satu tahun anggaran).
- Waktu Pendaftaran: 02 S.d. 05 Maret 2020
- Tempat Pendaftaran: Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas 1A.
- Persyaratan:
- Berbentuk Badan Hukum;
- Berdomisili di Propinsi Lampung;
- Memiliki staf yang bergelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syari’ah yang akan bertugas di Posbakum;
5. Kelengkapan berkas persyaratan akan diseleksi oleh Tim dari Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas 1A.
6. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas 1A.
Bandar Lampung, 02 Maret 2020
Sekretaris/KPA
Ttd
Muhamad Zachrizal Anwar, S.H.
NIP. 19701018.200312.1.001